Ketua MPR Tak Masalah Orang Asing Pimpin BUMN Asal Sesuai Aturan
SinPo.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani tidak ada masalah jika warga negara asing (WNA) memimpin badan usaha milik negara (BUMN) selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sejauh peraturannya memungkinkan saya kira tidak ada masalah asal peraturannya memungkinkan," kata Muzani di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Dia mengatakan pemerintah menjalankan kebijakan berdasarkan aturan yang telah disepakati bersama. Karena itu, apabila regulasi memungkinkan penunjukan pimpinan BUMN dari kalangan asing dapat dilakukan.
Namun, jika tidak diatur atau tidak diperbolehkan, kebijakan tersebut tidak seharusnya diambil. Muzani menegaskan pentingnya menjunjung tinggi peraturan dan kesepakatan hukum yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan.
Dia juga meyakini pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
"Sekali lagi peraturan Perundang-Undangan itu adalah kesepakatan bersama yang kita buat dan itu harus kita junjung bersama, dan itu saya kira Pemerintahan Prabowo adalah pemerintahan yang bertekad mentaati itu semuanya," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan BUMN saat ini boleh dipimpin oleh WNA. Ini disampaikan Prabowo dalam dialog bersama Pimpinan Utama Forbes Media Group, Steve Forbes, di Jakarta, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
"Saya sudah ubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia sudah bisa memimpin BUMN kami," ujar Prabowo.
Prabowo bahkan mengatakan sudah berbicara kepada manajemen Danantara, dan mempersilakan mencari WNA bertalenta yang dapat memimpin BUMN.
"Saya berbicara kepada manajemen Danantara agar mengelola perusahaan dengan standar bisnis internasional. Kalian dapat mencari orang-orang terbaik, talenta terbaik," katanya.
Sementara itu, PT Garuda Indonesia (Persero) telah menunjuk dua WNA sebagai direksinya, yakni Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara, dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills. Penunjukan mereka berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 15 Oktober 2025.

