Komisi VII DPR Nilai Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo Berkomitmen untuk UMKM

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Wakil ketua komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga (SinPo.id/ eMedia DPR RI)
Wakil ketua komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga (SinPo.id/ eMedia DPR RI)

SinPo.id -  

Komisi VII DPR Nilai Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo Berkomitmen untuk UMKM

 

 

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Menurut dia, pemerintah mengakui beratnya perjuangan pelaku UMKM dalam mendapatkan berbagai sertifikasi, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin BPOM, sertifikasi halal, HaKI, dan PIRT.

Pengakuan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah telah memahami akar persoalan UMKM dan perlu mempercepat langkah perbaikan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

"Banyak pelaku UMKM yang kesulitan bukan karena kurangnya ide atau produk, tetapi karena tersandung proses sertifikasi dan perizinan yang berbelit. Pemerintah harus memastikan proses ini sederhana, cepat, dan terintegrasi," kata Lamhot dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengatakan Kementerian UMKM sudah banyak melakukan langkah-langkah yang mempermudah perizinan, termasuk membantu perlindungan usaha mikro. Kebijakan tersebut sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo untuk mempermudah para pelaku usaha.

"Ini adalah bentuk nyata dari arahan Presiden Prabowo untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional," katanya.

Menurut dia, kemudahan memperoleh NIB dan berbagai sertifikasi merupakan kunci agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu tumbuh dan menembus pasar ekspor.

Lamhot menambahkan penyederhanaan sistem sertifikasi juga akan memperkuat daya saing produk lokal di tengah derasnya arus barang impor.

"Kalau UMKM ingin naik kelas maka negara harus hadir untuk menghilangkan hambatan struktural yang mereka hadapi. Sertifikasi halal, izin BPOM, dan perlindungan HaKI tidak boleh menjadi beban, melainkan jaminan agar produk mereka diterima lebih luas," katanya.

Selain itu, dia menekankan pentingnya pendampingan teknis dan edukasi digital bagi pelaku UMKM, terutama yang berada di daerah. Menurut dia, banyak pelaku usaha mikro di luar Jawa yang masih menghadapi kesenjangan informasi dan akses terhadap lembaga sertifikasi.

Dia mengatakan DPR akan terus mengawal implementasi kebijakan lintas sektor agar program pemberdayaan UMKM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah.

Lamhot berharap sistem Sapa UMKM nantinya dapat menjadi basis data nasional yang mempermudah pemetaan kebutuhan bantuan dan sertifikasi di berbagai wilayah.

"Digitalisasi proses seperti yang dirancang Kementerian UMKM harus disertai dengan bimbingan teknis di lapangan. Pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta perlu ikut mengambil peran," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI