Otak Penyerang Warkop di Tanah Abang Ditangkap, Senpi Disita

Laporan: Firdausi
Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Pelaku penyerang warkop saat ditangkap (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Pelaku penyerang warkop saat ditangkap (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penembakan dan perampokan yang terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Pelaku berinisal MF yang merupakan otak penyerangan ditangkap di sebuah rumah di penjaringan, Jakarta Utara pada 13 Oktober 2025. Senpi yang digunakan saat menodong korban disita.

"Pelaku penyerangan berinisal MF yang menodongkan senjata ditangkap di Penjaringan Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025.

Ade belum membeberkan kronologi penangkapan pelaku, termasuk jumlah pelaku yang ditangkap. Sebab saat penyerangan warung kopi diduga para pelaku berkelompok.

Namun dia menuturkan, pelaku yang berhasil ditangkap berperan yang menodongkan senjata kepada dua orang yang menjadi korban.

"Dari tangan pelaku mengamankan sepucuk senjata Air Softgun beserta peluru yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi penyerangan brutal menggunakan senpi terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Oktober 2025 dini hari.

Video penyerangan yang diduga dari kelompok geng motor viral di media sosial yang menyebabkan dua korban terkena luka tembak. Korban masing-masing bernama Adam (24), pemilik warung kopi (warkop) dan Andi (21) seorang karyawannya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI