Tim Pemenangan Anies Ancam Pidanakan Camat dan Lurah

Laporan:
Senin, 27 Februari 2017 | 07:34 WIB

JAKARTA,?sinpo.id -? Tim Pemenangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno, mengacam akan mempidanakan sejumlah camat dan lurah di Jakarta karena diduga telah mengeluarkan surat keterangan (suket) palsu saat pencoblosan putaran pertama Pilkada Jakarta 15 Februari lalu.

Dari kaca mata hukum Tim Anies - Sandi, kalau camat dan lurah tidak punya hak untuk mengeluarkan suket. Yang berhak mengeluarkan suket adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Tapi di lapangan berbeda. Tim kami justru menemukan suket dikeluarkan lurah dan sekretaris lurah. Ini kan jelas salah," tegas M Taufik, Wakil Ketua Tim pemenangan Anies - Sandi, usai menghadiri perhitungan akhir rekapitulasi suara Pilkada Jakarta putaran pertama oleh KPUD Jakarta, Minggu malam (26/2).

Taufik yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra Jakarta ini mengatakan, dikeluarkannya suket dari lembaga selain Disdukcapil jelas merupakan pelanggaran pilkada yang harus ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bahkan kata Taufik , kalau diselidiki lebih dalam keranah hukum, para camat dan lurah yang sudah berani mengeluarkan suket bisa kena pidana. Sebab dapat dikatakan telah memalsukan dokumen dan indentitas.

"Ini termasuk pemalsuan dokumen dan identitas pasal 263 dan 264 lho, bisa masuk pidana loh. jangan main-main," ancam Taufik.

Atas temuan ini, kata Taufik, dia bersama Tim advokasi Anies-Sandi akan melaporkan masalah ini ke pihak Polda Metro Jaya," tegasnya.

Namun sayangnya, Taufik tidak mengatakan camat dan lurah mana yang akan dilaporkan ke pihak berwajib karena telah mengeluarkan suket yang memang bukan kewenangannya.

Sementara itu menurut Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanaan Tim Pemenangan Anies Sandi, Yupen Hadi mengatakan, pihaknya menemukan suket bermasalah di daerah Kelapa Dua Wetan, Ciracas Jakarta Timur (Jaktim).

"Kami sudah mengajukan protes di tingkat kelurahan dan kota tetapi tak ditanggapi serius, akhirnya ini sampe provinsi," terang Yupen.

Yupen berharap, pada putaran kedua yang akan digelar 19 April nanti, permasalahan suket sudah dibereskan oleh KPUD DKI Jakarta, karena sebenarnya tim advokasi telah mewanti-wanti permasalahan suket jauh sebelum digelarnya putaran kedua. (asp/tsa)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI