Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyekapan di Pondok Aren, Senpi Disita

Laporan: Firdausi
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku terkait kasus penculikan dan penyiksaan tiga korban di rumah elit Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Senpi dan peluru disita di lokasi kejadian.

"Ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya dilakukan pendalaman dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ade menjelaskan, kejadian berawal saat korban bersama dua temannya dan sang istri datang untuk membeli mobil dari pelaku. Namun, bukannya bertransaksi, mereka justru disekap dan disiksa, sementara istri korban berhasil melarikan diri.

"Di lokasi korban disekap dan dianiaya, dan satu korban berhasil melarikan diri," ujarnya.

Pada saat itulah, korban langsung melaporkan kejadian tersebut, dan pihak kepolisian menggerebek lokasi yang merupakan rumah elit di kawasan Tangerang Selatan.

"Polisi menggerebek rumah dua lantai di kompleks perumahan elit, dan petugas menemukan senjata api rakitan, enam butir peluru, dan beberapa setel seragam polisi. Kasus masih dikembangkan," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI