Polda Metro Jaya Telusuri Kembali Akun Bjorka yang Muncul Lagi di Media Sosial
SinPo.id - Polda Metro Jaya kembali melakukan pendalaman akun Bjorka yang baru-baru ini muncul lagi. Akun Instagram atas nama @bjorkanism mengklaim belum ditangkap pihak kepolisian dan menjadi sosok yang asli sejak kemunculan di tahun 2022 lalu.
"Masih kita kembangkan. Masih kita melakukan pelacakan. Jadi, kalau ditanya apakah ini Bjorka yang asli, saya enggak tahu," kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Jaya, AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kendati begitu, Fian belum bisa memastikan apakah Bjorka yang sudah ditangkap pihaknya itu asli atau tidak. Namun dia menuturkan, setiap pelaku kejahatan yang ditangkap mempunyai pelaung untuk menghilangkan barang bukti kejahatan yang dilakukannya.
"Apakah itu Bjorka yang 2022, 2020? Kita belum tahu itu, karena memang barang buktinya, alat buktinya untuk menunjukkan hal itu. Dia juga akan berusaha mengaburkan dirinya sehingga semua bukti akan berusaha dihilangkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial WFT (22) pemilik akun Bjorka atau akun X @bjorkanesiaa di Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.
Pelaku ditangkap terkait peretasan 4.9 juta akun database nasabah bank swasta. Aktivitasnya di Dark Web sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang berarti umur Bjorka saat itu masih di bawah umur (17 tahun).
Pelaku kerap menggunakan berbagai nama samaran, antara lain Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, dan Oposite6890, guna menyamarkan identitasnya di dunia maya.
