Ratusan Tahanan Palestina yang Dibebaskan Israel akan Diasingkan Secara Paksa
SinPo.id - Lebih dari 154 tahanan Palestina yang dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tawanan Israel yang ditahan di Gaza akan dipaksa mengasingkan diri oleh Israel.
Menurut Kantor Media Tahanan Palestina, mereka yang akan dideportasi termasuk dalam kelompok besar warga Palestina yang dibebaskan oleh Israel, yang ditangkap dari Jalur Gaza selama dua tahun terakhir.
Belum ada rincian tentang ke mana warga Palestina yang dibebaskan akan dikirim, tetapi dalam pembebasan tahanan sebelumnya pada bulan Januari, puluhan tahanan diasingkan ke negara-negara seperti Tunisia, Aljazair, dan Turki.
Para pengamat mengatakan, pengasingan paksa tersebut secara ilegal melanggar hak kewarganegaraan para tahanan dan melanggar kesepakatan pertukaran tahanan.
"Sudah jelas itu ilegal. Ini ilegal karena mereka adalah warga negara Palestina," kata Tamer Qarmout, profesor madya kebijakan publik di Institut Studi Pascasarjana Doha, dilansir dari Al Jazeera, Selasa, 14 Oktober 2025.
"Mereka tidak memiliki kewarganegaraan lain. Mereka dikeluarkan dari penjara kecil, tetapi dikirim ke penjara yang lebih besar, jauh dari masyarakat mereka, ke negara-negara baru di mana mereka akan menghadapi pembatasan yang sangat ketat. Ini tidak manusiawi," imbuhnya.
Diketahui, sebanyak 250 tahanan politik Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup atau hukuman panjang dibebaskan dari penjara Israel.
Berdasarkan data yang dikutip dari Al Jazeera, 157 di antaranya adalah anggota Fatah, partai yang mengendalikan Otoritas Palestina yang memerintah sebagian wilayah Tepi Barat. Kemudian 65 berasal dari Hamas, dan sisanya dari faksi-faksi politik yang lebih kecil.
