Gubernur DKI Minta Tindak Tegas Pelaku Ancaman Teror Bom di NJIS

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 10 Oktober 2025 | 21:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Gubernur DKI,.Pramono Anung menegaskan pemprov tidak akan membiarkan aksi terorisme yang mengancam keamanan warga, termasuk ancaman teror bom di North Jakarta Intercultural School (NJIS), Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Siapa pun yang melakukan tindakan seperti itu harus dihadapi dengan sikap tegas,” ujar Pramono di Balai Kota, Jumat, 10 Oktober 2025.

Pramono menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga ibu kota. Menurutnya, suasana aman dan damai adalah prioritas utama agar masyarakat bisa menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa takut.

Selain itu, dia mengingatkan pentingnya memelihara nilai kebersamaan dan keberagaman yang menjadi ciri khas Jakarta. 

“Kebhinekaan dan persatuan masyarakat harus terus dijaga agar situasi tetap kondusif,” tutur dia.

Kendati baru menerima laporan mengenai ancaman tersebut, Pramono memastikan koordinasi intensif dengan aparat keamanan terus dilakukan guna mendukung penyelidikan dan memastikan ancaman dapat diantisipasi dengan baik.

“Saya baru mendengar informasi ini, tapi kami akan segera menindaklanjuti dengan serius agar warga tetap merasa aman,” tandasnya. 

Sebagai informasi, North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Kelapa Gading mendapat ancaman teror bom dari nomor asing yang menggunakan kode negara +234, yang diketahui berasal dari Nigeria. Pesan ancaman itu dikirim melalui pesan singkat (SMS) pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 05.09 WIB ke nomor pihak marketing sekolah.

Dalam pesan tersebut, pelaku mengklaim telah menanam bom di lingkungan sekolah dan meminta tebusan sebesar 30.000 dolar AS dalam bentuk mata uang kripto Bitcoin.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI