Kemenko IPK Tegaskan AHY Tak Pernah Ancam Tindak Tegas Ponpes Tak Berizin

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:41 WIB
Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. (SinPo.id/Kemenko IPK)
Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. (SinPo.id/Kemenko IPK)

SinPo.id -  Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memberikan klarifikasi terkait potongan berita dan unggahan media sosial yang menyebut seolah-olah Menteri Koordinator (Menko) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan menindak tegas pondok pesantren (ponpes) yang tidak memiliki izin bangunan.

Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra menilai, kabar tersebut menyesatkan dan tidak mencerminkan pernyataan maupun maksud dari Menko AHY. Dia menegaskan, narasi tersebut keluar dari konteks sebenarnya.

“Informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menteri Koordinator, dan sama sekali tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Bapak Menko AHY,” ujar Herzaky dalam keterangan resminya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurut Herzaky, Menko AHY dalam pernyataannya hanya menekankan pentingnya standar keamanan dalam pembangunan infrastruktur publik, dan sama sekali tidak menyinggung upaya penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Bapak Menko AHY menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih lagi Pondok Pesantren,” ungkapnya. 

Fokus pemerintah, kata dia, ialah memastikan keselamatan bangunan publik seperti rumah sakit, sekolah, kampus, hingga pesantren agar tidak membahayakan masyarakat.

Lebih lanjut, Herzaky mengungkapkan, Menko AHY telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Masyarakat untuk memberikan pendampingan teknis kepada ponpes dalam memastikan bangunan mereka aman dan sesuai ketentuan.

“Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, Menko Infra telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren guna memastikan standar keselamatan bangunan dan aman untuk para santri dan masyarakat sekitar,” jelas Herzaky.

Dia juga menyampaikan, Kemenko Infra berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dalam meningkatkan kelayakan fasilitas pendidikan.

Herzaky pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan.

“Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI