BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
SinPo.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menunjukkan kinerja positif dalam mengelola dana haji secara amanah, profesional, dan berdampak luas. Hingga 2025, total dana kelolaan BPKH meningkat menjadi Rp171,64 triliun, dan ditargetkan mencapai Rp188,9 triliun pada tahun depan.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan, pengelolaan dana haji bukan hanya soal keuangan, melainkan bagian dari amanah besar untuk kesejahteraan jamaah dan kemajuan ekonomi umat.
“Bagi kami, mengelola Dana Haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang harus memberi manfaat nyata bagi jamaah dan perekonomian nasional,” ujar Fadlul saat berbicara di The 7th International Hajj Fund Forum, bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, di Jakarta dikutip pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Investasi Tumbuh, Manfaat Langsung Dirasakan Jamaah
Dari total dana kelolaan, sekitar 75,9% dialokasikan untuk investasi syariah seperti sukuk, reksa dana, emas, dan investasi langsung. Strategi ini tidak hanya menjaga likuiditas penyelenggaraan haji, tetapi juga memberikan imbal hasil optimal untuk subsidi biaya haji.
Nilai manfaat yang dihasilkan hingga Agustus 2025 mencapai Rp8,10 triliun, naik hampir 7% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi.
“Hasil investasi tidak berhenti di angka, tapi kami kembalikan kepada jamaah dalam bentuk layanan nyata di lapangan,” tambah Fadlul.
Perluasan Layanan Melalui BPKH Limited di Arab Saudi
Untuk memperkuat peran strategis di luar negeri, BPKH mendirikan BPKH Limited di Arab Saudi.
Langkah ini memungkinkan BPKH berinvestasi langsung di sektor-sektor penting ekosistem haji seperti perhotelan, transportasi, katering, dan properti.
“Kami tidak hanya berinvestasi, tetapi menghubungkan ekonomi umat dari Indonesia hingga Tanah Suci,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N Nazaroedin dalam sambutannya menegaskan komitmen BPKH untuk menjalankan amanah ganda dalam mengelola dana haji secara profesional dan sesuai prinsip syariah.
“Di Indonesia, di bawah kepemimpinan Dewan Pelaksana BPKH, kami tetap teguh menjalankan amanah ganda tersebut melalui strategi investasi yang profesional, tata kelola yang transparan, serta fokus pada inovasi demi mengoptimalkan nilai manfaat dana haji untuk kemaslahatan jamaah dan bangsa,” ujar Firmansyah.
Forum ini menjadi platform strategis untuk berbagi pengetahuan, bertukar pengalaman terbaik, dan membangun kemitraan yang kuat antar-negara dan institusi.
Pembahasan utama meliputi integrasi nilai-nilai spiritual dengan pengelolaan keuangan yang produktif, transformasi layanan haji melalui digitalisasi, serta penguatan kepercayaan publik melalui komunikasi dan literasi strategis.
Hasil dari forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi berharga yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin pemikiran global dalam tata kelola keuangan haji.
