Polisi Tangguhkan Penahanan TikToker Figa soal Dugaan Konten Provokatif Demonstrasi

Laporan: Firdausi
Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan TikToker Figa Lesmana alias FL yang ditangkap buntut konten provokatif saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta akhir Agustus 2025 lalu. Penangguhan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2025 lalu.

"Penyidik telah menangguhkan penahanan tersangka FL dalam kasus konten provokatif aksi demo Agustus," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, Kamis 9 Oktober 2025.

Asep mengungkap, alasan ditangguhkannya penahanan tersangka dengan pertimbangan kemanusiaan dan penyidikan. Atas hal itulah penyidik mengabulkan penangguhan tersebut.

"Pertimbangan itu, alasan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan," ujarnya.

Diketahui, sosok TikToker Figa Lesmana ditangkap terkait konten provokatif yang mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta, akhir Agustus 2025 lalu. Pelaku ditangkap pada 4 September 2025.

Unggahan pelaku Figa disebut sudah ditonton hingga 10 juta kali, sehingga sangat berpengaruh terhadap kericuhan aksi demo Agustus lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI