Aktor Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba di Dalam Rutan Salemba

Laporan: Firdausi
Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Ammar Zoni saat diamankan Kejari Jakarta Pusat (SinPo.id/Dok.Kejari Jakpus)
Ammar Zoni saat diamankan Kejari Jakarta Pusat (SinPo.id/Dok.Kejari Jakpus)

SinPo.id - Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika jenis sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kabar tersebut diungkap lewat akun resmi Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam unggahan diketahui Ammar menjalani proses tahap dua bersama rekan-rekannya pada Rabu, 8 Oktober 2025.

"Tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan Karupam Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis," tulis akun @kejari.jakpus dikutip, Kamis, 9 Oktober 2025.

Disebutkan, bahwa tersangka tengah menjalani proses hukum kasus sebelumnya yaitu kasus narkoba. Namun belum selesai kasus tersebut, mantan suami Irish Bella itu kembali berulah bersama rekannya di dalam rutan.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," tulisnya.

Atas perbuatan para tersangka diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui, Ammar sendiri sudah tiga kali terjerat kasus narkoba. Terakhir kali, ia ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 dan divonis 4 tahun penjara.

Terakhir kali, Ammar ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI