Pramono: Pengurangan TKD dan DBH Momentum Kreativitas Anggaran Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya telah menerima keputusan pemerintah pusat terkait pengurangan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). 

Kendati demikian, Pramono memilih tidak ikut serta dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang berencana menyambangi Kementerian Keuangan guna memperjuangkan kembali anggaran tersebut.

“Keputusan ini sudah final, bahkan disahkan dalam undang-undang APBN oleh DPR. Jadi tidak ada ruang lagi untuk memperdebatkan,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu, 8 Oktober 2025.

Daripada memperjuangkan anggaran yang sudah ditetapkan, Pramono menegaskan  pemerintah DKI akan mengambil langkah kreatif dalam pembiayaan daerah. Dia menyebut  Jakarta, sebagai wilayah dengan transparansi anggaran yang tinggi, akan memanfaatkan momentum ini untuk mencari solusi alternatif.

“Saya tidak menyalahkan siapa pun karena keputusan ini pasti sudah melalui perhitungan matang pemerintah pusat. Bagi Jakarta, ini justru tantangan untuk berinovasi dalam pembiayaan,” tutur dia. 

Lebih jauh, Pramono mengungkapkan, salah satu langkah strategis yang tengah diupayakan ialah permohonan izin kepada Kementerian Keuangan untuk menjalankan Jakarta Collaboration Fund. 

"Sebuah skema pembiayaan kreatif yang bertujuan memaksimalkan potensi pendanaan di tengah tekanan anggaran," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI