Menaker: Calon Peserta Magang Jangan Terburu-buru Mendaftar

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (SinPo.id/ Ashar)
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Sebab, rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni dari 7 hingga 12 Oktober 2025.

"Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar," kata Yassierli di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

Yassierli menjelaskan, proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang.

Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar. Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.

"Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker," tegasnya.

Dia menambahkan, calon peserta magang dapat memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga tanggal 12 Oktober 2025. Setiap calon peserta juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.

"Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka," ucapnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan Batch I. Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI