Bawaslu Serang Temukan Data Pemilih Tak Sinkron, Warga Hidup Dicatat Meninggal
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mencatat sejumlah ketidaksesuaian dalam data pemilih berkelanjutan tahap ketiga tahun 2025. Temuan ini mencuat setelah pengawasan langsung ke sejumlah kecamatan yang menunjukkan adanya warga yang masih hidup namun tercatat telah meninggal.
"Ini sangat krusial. Ada potensi hak pilih warga terabaikan hanya karena ketidaktepatan pencatatan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, saat ditemui usai melakukan peninjauan di Serang, Rabu, 8 Oktober 2025.
Furqon menyebutkan, persoalan data ganda dan tidak sinkron antara instansi pemerintah menjadi salah satu hambatan utama dalam proses pemutakhiran. Dia mencontohkan adanya perbedaan antara data sensus dari BPS, data kematian dari Disdukcapil, dan catatan kepesertaan dari BPJS.
"Ada satu warga yang menurut BPS sudah meninggal, tapi ternyata masih tercatat aktif di BPJS. Ketidaksesuaian seperti ini harus segera dibenahi," kata Furqon.
Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan hasil pengawasan ini dalam rapat pleno bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. KPU pun, kata dia, merespons dengan cepat dengan melakukan pemutihan data dan validasi ulang.
"Jangan sampai orang yang seharusnya punya hak pilih justru tersingkir hanya karena kesalahan administratif. Data harus akurat sejak dini, meskipun pilkada belum di depan mata," tegasnya.
Lebih lanjut, Furqon menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menjamin keakuratan data pemilih. Bawaslu, kata dia, mendorong adanya koordinasi lebih erat antara KPU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BPS, dan BPJS.
“Ini bukan soal teknis semata. Ini menyangkut hak konstitusional warga. Ketika data tidak valid, yang dirugikan adalah demokrasi kita sendiri,” tandasnya.
