Waka Komisi I DPR Desak Dunia Internasional Bertindak Nyata Hentikan Genosida di Palestina
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak dunia Internasional untuk bertindak nyata menghentikan genosida yang terus dilakukan Israel dan segera mewujudkan kemerdekaan Palestina.
“Dua tahun sudah dunia menyaksikan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. Data resmi menunjukkan lebih dari 67.000 warga Palestina tewas, hampir semuanya adalah warga sipil termasuk lebih dari 20.000 anak-anak," kata Sukamta, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 8 Oktober 2025.
"Sebanyak 2.700 keluarga musnah seluruhnya, dan ratusan tenaga medis serta jurnalis menjadi korban kebrutalan militer Israel. Ini bukan lagi konflik, ini adalah genosida sistematis,” imbuhnya.
Bahkan menurut laporan otoritas Pelestina, lebih dari 160.000 ton bahan peledak dijatuhkan di Gaza, yang mana kekuatannya delapan kali lebih besar dari bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima.
Infrastruktur sipil di Gaza hancur total, semua universitas di Gaza diratakan, 94 persen rumah sakit dibom, dan hampir 90 persen rumah warga musnah.
Tindakan Israel tersebut jelas melanggar berbagai hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949, Statuta Roma tentang Kejahatan terhadap Kemanusiaan, dan Piagam PBB Pasal 1 dan 55 yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta larangan atas penghancuran massal terhadap penduduk sipil.
“Kejahatan ini tak bisa terus dibiarkan. Dunia internasional, terutama PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan negara-negara OKI, harus bersatu menjatuhkan sanksi nyata terhadap Israel dan menyeret para pelaku kejahatan perang ke pengadilan internasional,” tegasnya.
Selain itu. Israel juga menghancurkan masa depan sebuah bangsa. Karena lebih dari 90.000 anak di Gaza kini menderita malnutrisi akut, dan generasi muda Palestina kehilangan hak atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
“Kita menyaksikan penghancuran sistematis atas masa depan Palestina. Tapi sejarah membuktikan penindasan tak pernah bisa memadamkan semangat kemerdekaan. Saya dan umat manusia di seluruh dunia yakin Palestina akan merdeka, cepat atau lambat,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Sukamta mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik lebih tegas, sejalan dengan amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 11 dan Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi.
Indonesia juga harus memimpin upaya internasional untuk penghentian total agresi, pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta pengakuan penuh atas Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

