Pramono Anung Tegaskan Tak Ada Pemotongan Tunjangan PNS di Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 07 Oktober 2025 | 22:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat resmikan Labschool Bintaro (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat resmikan Labschool Bintaro (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Gubernur DKI, Pramono Anung memastikan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak akan berimbas pada tunjangan pegawai negeri di lingkungan Pemprov Jakarta. Dia menegaskan hak-hak keuangan bagi ASN, PPPK, maupun tenaga non-ASN tetap berjalan normal.

“Untuk tunjangan pegawai, baik PNS maupun non-ASN, tidak ada perubahan. Itu tetap prioritas,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Namun, Pramono mengungkapkan, kebijakan pengurangan DBH berpotensi berdampak terhadap kebijakan rekrutmen tenaga kerja kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026. 

Dia menyebutkan formasi tambahan yang biasa dibuka setiap tahun kemungkinan besar akan dikaji ulang.

“Selama ini kita selalu menambah kebutuhan PJLP sesuai kondisi di lapangan, seperti pasukan kebersihan dan damkar. Tahun depan, dengan keterbatasan anggaran, penambahannya mungkin harus ditunda atau dikurangi,” ungkapnya. 

Pramono menjelaskan, saat ini ada ribuan tenaga PJLP yang direkrut untuk mendukung layanan publik seperti pemadam kebakaran (Damkar), pasukan oranye untuk kebersihan, dan pasukan putih di sektor kesehatan lingkungan. Namun pada 2026, formasi-formasi tersebut tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya.

“Contohnya, kemarin kita buka formasi 1.000 untuk damkar, 1.100 untuk pasukan oranye, dan 500 untuk pasukan putih. Pola ini akan dikaji ulang untuk tahun depan,” kata Pramono. 

Kendati demikian, dia menegaskan formasi PJLP tahun 2025 tidak mengalami pengurangan. “Untuk tahun ini, tidak ada pengurangan formasi. Apa yang sudah direncanakan tetap dijalankan,” ujar dia.

Lebih jauh, Pramono mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji ulang struktur belanja daerah menyusul pemangkasan DBH dari pemerintah pusat. 

Pramono menyebut, efisiensi akan difokuskan pada belanja non-prioritas, agar layanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu hak-hak tenaga kerja yang sudah ada.

“Kita perlu beradaptasi dengan kondisi fiskal yang ada, tapi pelayanan tetap harus jalan. Itu prinsipnya,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI