DPRD DKI Siapkan Raperda Pendidikan untuk Perluas Akses Bagi Anak Disabilitas
SinPo.id - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah disiapkan bertujuan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas di Jakarta.
Menurut Aziz, Raperda tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, terutama orang tua dari anak berkebutuhan khusus yang selama ini menghadapi kendala akses sekolah yang memadai.
“Kami memahami tantangan yang dihadapi keluarga dengan anak disabilitas, termasuk keterbatasan jumlah Sekolah Luar Biasa yang ada saat ini. Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan menjadi solusi untuk memperluas jaringan SLB agar lebih mudah dijangkau,” ujar Aziz, Selasa, 7 Oktober 2025.
Aziz menjelaskan, aspirasi masyarakat yang diterima selama penyusunan rancangan peraturan itu menegaskan pentingnya penambahan fasilitas pendidikan khusus. Saat ini, kata dia, SLB hanya tersedia di beberapa wilayah kota administrasi, sehingga menimbulkan kesulitan bagi banyak keluarga.
“Jarak yang jauh dari tempat tinggal ke sekolah menjadi salah satu kendala utama. Ada anak-anak yang harus menempuh perjalanan panjang hingga ke wilayah lain, padahal mereka tidak bisa berangkat sendiri,” ungkapnya.
Dia mengatakan, keberadaan SLB yang lebih merata di setiap kecamatan akan menjadi prioritas dalam Raperda tersebut untuk menjamin pemerataan pendidikan.
Menurutnya, jika tidak memungkinkan langsung di semua kecamatan, minimal pemerintah bisa memulai dari pilot project di wilayah dengan konsentrasi anak disabilitas yang cukup tinggi.
“Upaya ini penting agar anak-anak dengan kebutuhan khusus memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas tanpa hambatan geografis,” tandasnya.

