Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Isu Salah Tangkap Bjorka

Laporan: Firdausi
Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:13 WIB
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak memberikan penjelasan usai disebut salah tangkap pemilik akun Bjorka. Menurutnya, bahwa setiap orang di media sosial bisa saja mengaku sebagai orang yang dimaksud.

"Sudah saya sampaikan, Wadirsiber juga sampaikan everybody can be anybody di internet, siapapun bisa jadi siapa saja di internet," kata Reonald kepada wartawan, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kendati begitu, Reonald berjanji akan mengusut secara tuntas di balik akun @bjorkanism, termasuk Bjorka yang mengaku akan membocorkan data Makan Bergizi Gratis (MBG) dan data anggota Polri.

"Semuanya sedang dilakukan pendalaman," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial WFT (22) pemilik akun Bjorka atau akun X @bjorkanesiaa di Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.

Pelaku ditangkap terkait peretasan 4.9 juta akun database nasabah bank swasta. Aktivitasnya di Dark Web sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang berarti umur Bjorka saat itu masih di bawah umur (17 tahun). 

Pelaku kerap menggunakan berbagai nama samaran, antara lain Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, dan Oposite6890, guna menyamarkan identitasnya di dunia maya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI