DPR: Perpres Akan Perkuat Dasar Hukum dan Pelaksanaan Program MBG

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:32 WIB
Ilustrasi penyiapan menu makanan bergizi gratis. (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi penyiapan menu makanan bergizi gratis. (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini, mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan semakin kuat secara hukum dan implementatif setelah Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur MBG diterbitkan.

“Komisi IX menyambut baik program MBG karena sebentar lagi Presiden akan mengeluarkan Perpres terkait Makanan Bergizi Gratis,” kata Yahya, dakam keterangan persnya, dikutip Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurutnya, keberadaan regulasi dengan landasan hukum yang jelas akan memberikan dorongan besar bagi percepatan pelaksanaan program MBG di seluruh daerah.

Karena selain memperkuat aspek pelaksanaan, regulasi tersebut juga diharapkan mampu meminimalisir insiden keracunan makanan yang sempat terjadi di beberapa daerah dalam beberapa minggu terakhir.

“Dengan adanya regulasi yang memiliki kekuatan hukum, MBG akan lebih terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sekaligus mengurangi insiden-insiden keracunan yang akhir-akhir ini cukup sering terjadi di berbagai daerah,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap implementasi program MBG agar benar-benar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, demi menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.

“Tujuan utama MBG adalah memastikan masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, memperoleh asupan bergizi yang aman dan layak. Karena itu, aspek pengawasan dan penerapan SOP harus menjadi perhatian utama,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI