Pemprov DKI dan Kemenkeu Sepakat Sinkronkan Kebijakan Fiskal

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kanan). (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kanan). (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan RI menyepakati penyelarasan kebijakan fiskal sebagai respons atas penyesuaian dana bagi hasil (DBH) yang dikurangi dari pemerintah pusat. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut, kesepakatan tersebut juga mencakup pengembangan skema pendanaan kreatif melalui Jakarta Collaboration Fund untuk memastikan kelangsungan pembangunan ibu kota.

"Kami berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan arah yang telah ditetapkan pusat, khususnya menyikapi penurunan DBH agar tidak mengganggu program pembangunan yang sudah direncanakan," kata Pramono di Balaikota Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Dia menegaskan, penyesuaian APBD DKI untuk 2026 yang turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, tidak akan mengurangi hak ASN dan non-ASN yang ada, kendati pembatasan rekrutmen baru pada beberapa posisi.

Menurut Pramono, Pemprov DKI pun menyiapkan langkah inovatif seperti penerbitan obligasi daerah dan pemanfaatan likuiditas sebesar Rp200 triliun dari Bank Himbara untuk 0 pembiayaan usaha BUMD. Selain itu, pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD juga menjadi fokus kolaborasi strategis antara pemerintah pusat dan daerah. 

“Pembangunan ini diharapkan bisa menjadi ikon kemitraan sekaligus memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat keuangan regional,” kata Pramono.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi terhadap langkah Pemprov DKI yang kooperatif terhadap kebijakan fiskal pusat. 

“Meski ada pengurangan DBH, kita optimistis pendapatan negara dari sektor pajak terus meningkat. Bila kondisi ini membaik, kami berencana untuk mengembalikan sebagian dana ke daerah pada pertengahan 2026,” ujar Purbaya.

Purbaya juga menyambut baik inisiatif pembangunan gedung Bank Jakarta. Menurutnya, proyek ini bukan hanya menstimulus ekonomi ibu kota, tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan aktivitas bisnis.

“Ini contoh konkret pertumbuhan ekonomi yang tidak membebani anggaran pusat,” tuturnya.

“Skema business to business yang diusulkan sangat memungkinkan Bank Jakarta memperluas penyaluran kredit untuk UMKM dan industri, sehingga mendorong ekonomi lokal lebih dinamis," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI