Banggar DPR Dukung Kebutuhan Anggaran TNI Capai Minimum Essential Force

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 06 Oktober 2025 | 14:44 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menegaskan selalu mendukung kebutuhan anggaran TNI untuk mencapai kekuatan pokok minimum atau minimum essential rorce (MEF).

Apalagi, alokasi anggaran pertahanan Indonesia sejauh ini masih rendah jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran negara-negara maju dengan kekuatan militer canggih.

"Ke depan, kita perkuat kebutuhan anggaran pertahanan, sejalan dengan upaya penyehatan fiskal," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin,

6 Oktober 2025.

Kekuatan pokok minimum merupakan standar kekuatan pertahanan minimal yang harus dimiliki Indonesia untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif serta mampu menghadapi ancaman.

Tercatat, alokasi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI pada tahun 2025 sebesar Rp139,2 triliun setelah efisiensi, sedangkan pada tahun 2026 yang telah disetujui senilai Rp187,1 triliun.

Said menuturkan Peringkat Anggaran Pertahanan alias Defend Budget Rank 2025 yang dirilis Global Firepower menempatkan Indonesia berada di urutan 29 atau di bawah Singapura yang ada di urutan 26.

"Tentu ini belum ideal mendukung MEF karena keterbatasan fiskal kita," ucap Said.

Untuk memenuhi MEF TNI, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan dukungan pengembangan organisasi, kemampuan industri militer, dukungan anggaran, dan profesionalitas prajurit sangat diperlukan.

Dari sisi organisasi, kata dia, sejak Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan, Prabowo telah membentuk enam Komando Daerah Militer baru, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, tiga Komando Daerah Angkatan Udara, satu Komando Operasi Udara, enam grup Komando Pasukan Khusus, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, satu Brigade Infanteri Marinir, satu Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat, dan 100 Batalion Teritorial.

Selain itu, Said mengungkapkan terdapat pula pembangunan lima Batalion Infanteri Marinir dan lima batalion Komando Korps Pasukan Gerak Cepat. Tak hanya itu, dia menambahkan industri nasional yang menopang kebutuhan alat pertahanan (alutsista) juga berkembang.

Indonesia telah memiliki PT PAL yang mampu membuat kapal perang serta PT Pindad yang memproduksi tank, senapan tempur, dan artileri berat lainnya.

Dia mengungkapkan bahwa Indonesia juga memiliki proyek pengembangan pesawat tempur dengan Korea Selatan untuk pengembangan pesawat tempur generasi 4.5 berkode KAI KF 21 Boramae.

"Intinya, industri pertahanan nasional kita perlukan untuk membangun kemandirian alat pertahanan nasional," kata Said.

Di sisi lain, Said mengingatkan profesionalitas prajurit TNI menjadi modal penting dalam membangun kekuatan pertahanan karena TNI harus netral dari politik praktis dan sebaliknya politisi sipil tidak menarik TNI ke arena politik, sehingga TNI hanya berada pada kebijakan politik pertahanan negara.

Profesional TNI juga berarti prajurit TNI mampu memenuhi kecakapan mengemban tugas pertahanan. Secara individual, disebutkan bahwa prajurit TNI memiliki kemampuan tempur terlatih, disiplin, loyal, dan setia pada janji Sapta Marga.

"TNI dibangun dengan sistem merit yang ketat, prestasi menjadi acuan kenaikan pangkat. Bravo, Dirgahayu ke-80 TNI. Jadilah patriot bangsa gagah berani," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI