Polda Metro Suspend Akun X Bjorka
SinPo.id - Polda Metro Jaya telah menyita akun X Bjorka sebagai barang bukti. Akun pemilik berinisial WFT (22) tersebut sudah disuspend oleh penyidik. Nama akun Bjorka sudah ada sejak dari 2020 dan membuat gempar Indonesia usai meretas data para tokoh nasional pada tahun 2022 lalu.
"Sudah kita sita akun X nya, ditangguhkan disuspend salah satu bukti bentuk penyitaan," kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Penyidik juga masih terus mendalami pelaku WFT untuk memastikan apakah WFT merupakan hacker misterius ‘Bjorka’ yang sempat membuat heboh publik Indonesia, atau hanya sekadar meniru nama besar itu.
"Pendalaman-pendalaman lainnya masih terus dilakukan terkait dengan kesamaan nama," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial WFT (22) pemilik akun Bjorka atau akun X @bjorkanesiaa di Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.
Pelaku ditangkap terkait peretasan 4.9 juta akun database nasabah bank swasta. Aktivitasnya di Dark Web sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang berarti umur Bjorka saat itu masih di bawah umur (17 tahun).
Pelaku kerap menggunakan berbagai nama samaran, antara lain Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, dan Oposite6890, guna menyamarkan identitasnya di dunia maya.
