Dampak Shutdown AS, Airlangga: Perundingan Dagang Berhenti Dulu

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 03 Oktober 2025 | 18:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (SinPo.id/ Dok. Ekon)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (SinPo.id/ Dok. Ekon)

SinPo.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, penutupan operasional (shutdown) pemerintah Amerika Serikat (AS), tentu berdampak pada proses negosiasi tarif resiprokal yang sedang berlangsung dengan Indonesia. Karena, prosesnya akan dihentikan terlebih dahulu, baru dilanjutkan ketika pemerintahan AS kembali aktif. 

"Dampaknya jelas terkait dengan perundingan dagang, kan dengan shutdown ya berhenti dulu," kata Airlangga di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025. 

Namun, menurut Airlangga, meski aktivitas pemerintahan AS terhenti sejak 1 Oktober 2025, secara substansial perundingan tarif resiprokal tidak akan terganggu. Sebab, negosiasi sudah hampir selesai.

Dan, sebagian besar poin dalam perundingan dagang kedua negara telah rampung. Dengan demikian, penghentian sementara operasional pemerintahan AS hanya menunda proses teknis, bukan hasil kesepakatan.

"Saya rasa nggak banyak pengaruh. Relatif kita sudah selesai itu (negosiasinya)," kata Airlangga.

Selain itu, Airlangga memastikan, shutdown AS juga tidak akan berdampak langsung pada pasar dalam negeri dan nilai tukar rupiah. Lagi pula, operasional pemerintahan berbeda dengan urusan pasar keuangan. 

 "Tidak (berdampak). Itu kan pemerintah Amerika, beda urusan," tukasnya.

Sebagai informasi, penutupan operasional pemerintah AS ditandai dengan kalimat provokatif yang tertulis di laman resmi Gedung Putih yang menggambarkan sikap PresideDonald Trump sebagai Republikan. 

Dalam kalimat provokatif itu, Gedung Putih menuding bahwa shutdown terjadi karena Partai Demokrat ingin mengutamakan anggaran layanan kesehatan sebesar US$ 200 miliar bagi imigran ilegal, alih-alih berprinsip 'American First'. 

Partai Demokrat bersikeras agar subsidi layanan kesehatan diperpanjang di bawah UU Perawatan Terjangkau (Affordable Care Act/ACA), sementara Partai Republik menolak persyaratan tambahan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI