Kematian Diplomat Kemlu, Polda Metro Akan Putar 20 CCTV di Depan Keluarga
SinPo.id - Polda Metro Jaya akan membeberkan seluruh alat bukti terkait kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39) kepada pihak keluarganya. Alat bukti yang dimaksud berupa 20 CCTV yang didapat di sekitar lokasi.
"Kalau memang dari pihak keluarga minta diputarkan alat bukti (20 CCTV) akan diputarkan oleh penyelidik di depan keluarga," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurut Reonald, memperlihatkan barang bukti tersebut ke pihak keluarga korban sebagai langkah penyidik, bahwa kasus Arya dilakukan secara transparan.
"Tidak ada niatan untuk memframing atau menghilangkan barang bukti dan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, proses penyelidikan kasus Arya itu telah melibatkan banyal pihak, salah satunya dari lembaga eksternal, yakni Kompolnas, Komnas HAM, Kemenko Polhukam, dan Kementerian Luar Negeri. Langkah ini dilakukan guna untuk mengungkap fakta sebenarnya peristiwa kematian Arya.
"Penyidik sudah diawasi oleh pengawas eksternal. Jadi hasilnya benar-benar terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kejadian ini," terangnya.
