Komisi ll: KPU Harus Lebih Mandiri dan Sensitif Membuat Regulasi Teknis
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menekankan pentingnya kemandirian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam merumuskan regulasi teknis yang tidak hanya akurat secara hukum, tapi juga peka terhadap dampak sosial dan politik di masyarakat.
Hal ini disampaikan, Khozin dalam diskusi publik “Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis” yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Gedung KPU RI, Kamis, 2 Oktober 2025.
“Kemandirian KPU bukan berarti terlepas dari tanggung jawab sosial. Regulasi yang dibuat harus matang dan mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Khozin.
Politikus dari Fraksi PKB ini mengingatkan regulasi teknis yang dihasilkan KPU harus dapat dipahami dan diterima oleh publik agar proses demokrasi berjalan lancar tanpa hambatan.
“Momen pembatalan kebijakan pembatasan akses dokumen capres-cawapres menjadi pelajaran penting bahwa KPU harus lebih bijak dan lebih terbuka dalam menyusun aturan,” katanya.
Khozin juga mengapresiasi langkah cepat KPU dalam merespons kritik masyarakat, yang menurutnya merupakan tanda institusi ini siap melakukan evaluasi demi perbaikan.
Sebagai informasi, narasumber dalam diskusi ini, yakni, Anggota KPU RI Idham Holik, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota DKPP I Dewa Gede Wiarsa Raka Sandi, Anggota Komisi II Muhammad Khozin dan dari KIPP Brahma Aryana serta moderator Sekjen KPPD Nopri Agustian.

