Home /

Ketua DPR: Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi Raker dengan Legislatif

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatjan pemerintah wajib melaksanakan rekomendasi dari hasil rapat kerja (raker) dengan Parlemen. Tidak ada alasan pemerintah untuk mengabaikan rekomendasi tersebut. 

"Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari rapat kerja dengan DPR RI,” kata Puan dalam pidato Penutupan Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Puan menyampaikan penegasan itu setelah mengungkap evaluasi yang dilaksanakan Legislator. Dia mengatakan DPR memiliki fungsi pengawasan yang diarahkan pada berbagai persoalan di masyarakat.

Persoalan yang dimaksud Puan, antara lain, perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online, penanganan kejadian luar biasa penyakit campak, mitigasi dan penanganan bencana alam banjir dan longsor di sejumlah daerah.

Selain itu, dia juga mengungkap DPR telah melakukan pengawasan pada evaluasi permasalahan haji dengan dana talangan serta pembentukan satuan tugas judi daring (online).

"(Kemudian) penyelesaian konflik agraria, penguatan ekonomi rakyat melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu bagi UMKM, kelangkaan BBM pada SPBU swasta dan kenaikan harga beras, evaluasi program Makan Bergizi Gratis," ucap Puan.

Penerapan kebijakan paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan dan daya beli masyarakat serta penempatan uang negara pada bank umum untuk memperkuat likuiditas dan peran intermediasi perbankan juga turut diawasi oleh DPR.

Dia menyebut berbagai persoalan tersebut telah menjadi pembahasan DPR dalam berbagai kegiatan alat kelengkapan dewan, termasuk rapat kerja di komisi-komisi terkait bersama pemerintah.

Oleh sebab itu, Puan mengingatkan agar pemerintah menindaklanjuti hasil rekomendasi dalam rapat-rapat kerja di DPR.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI