DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Tim untuk Tampung Keluhan Asosiasi Pengemudi

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco saat bertemu Asosiasi Pengemudi Independen (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI Dasco saat bertemu Asosiasi Pengemudi Independen (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco, mengatakan pihaknya bersama dengan pemerintah telah sepakat membentuk tim kecil yang nantinya akan menampung masukan dan keluhan dari Asosiasi Pengemudi Independen (API).

Adapun pembentukan tim tersebut nantinya akan melibatkan kementerian terkait, yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai koordinator yang membahas persoalan teknis.

Hal itu ia sampaikan dalam penutupan audiensi yang digelar pimpinan DPR RI bersama dengan pimpinan Komisi V DPR dan pemerintah, untuk mendengarkan aspirasi dari Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasil Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia.

"Sebagai koordinatornya kita minta mungkin dari Kementerian Perhubungan untuk mengkoordinir," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Selanjutnya, ia menjelaskan tim tersebut juga berguna untuk membantu pihak DPR, khususnya Komisi V DPR untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Dan saya pikir tadi semua aspirasi yang sudah disampaikan, baik dari Asosiasi Pengemudi Independen maupaun dari Asosiasi Pengemudi Rumah Berdaya Indonesia itu dapat didiskusikan, dapat dicari jalan keluarnya dan kemudian dimasukan ke dalam UU," ungkapnya.

"Serta hal-hal teknis lain dapat dibicarakan, dibacakan, serta dimusyawarahkan di tim yang akan dibnetuk. Saya pikir jangan lama-lama menunggu supaya efektif karena waktu berjalan terus," lanjut Dasco.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan melalui Komisi V DPR agar tim yang dibentuk nantinya dapat berjalan secara efektif dan optimal sesuai dengan yang diharapkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI