KPK Tahan Mantan Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso
Laporan: Agus
Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:31 WIB
KPK tahan eks Dirut PT PGN, Hendi Prio Santoso. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso (HPS), memakai rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (1 Oktober 2025). KPK menahan Hendi karena diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
