Legislator Soroti Pencemaran Air Citarum Akibat Keberadaan KJA
SinPo.id - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), memyoroti keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) dalam kapasitas besar di sejumlah waduk yang memperparah pencemaran air Sungai Citarum, Jawa Barat.
Ia mengatakan waduk seharusnya memiliki fungsi alami untuk membersihkan kualitas air sungai. Namun, fungsi tersebut tidak berjalan optimal lantaran dipenuhi aktivitas KJA yang melebihi kapasitas.
“Waduk itu punya fungsi untuk membersihkan air," kata Aher, dalam keterangan persnya, dikutip Minggi, 28 September 2025.
"Jadi air kotor pas di waduk itu kan lebih bersih lagi. Nah, kemudian ke waduk yang kedua lebih besar lagi, eh di waduknya malah ada pengotoran yang lain yaitu jaring apung atau Keramba Jaring Apung (KJA),” imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia meminta agar jumlah KJA yang melebihi kapasitas dapat segera ditertibkan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengubah waduk yang seharusnya menjadi penyaring alami justru menjadi sumber pencemaran baru.
“Itulah KJA yang berlebihan di luar kapasitas. Ini juga menjadi rekomendasi BAM untuk segera menyelesaikan keramba jaring apung. Kalau ternyata kapasitas hanya di 3.000, ya jangan 30.000,” tegasnya.
Menurutnya, batas ideal jumlah KJA di sebuah waduk seharusnya tidak lebih dari 5.000 unit. Jika jumlah keramba mencapai puluhan ribu, maka waduk yang seharusnya menjadi penyaring air justru ikut mencemari aliran sungai.
Dengan demikian, BAM DPR RI mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera mengambil langkah penataan KJA secara serius agar fungsi waduk dalam menjaga kualitas air Sungai Citarum dapat kembali optimal.
