Ustaz Cabul di Bekasi Ditangkap, Korbannya Anak Angkat dan Keponakan

Laporan: Firdausi
Minggu, 28 September 2025 | 11:51 WIB
Terduga pelaku seorang ustaz cabul di Bekasi (SinPo.id/Tangkapan layar)
Terduga pelaku seorang ustaz cabul di Bekasi (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Polisi meringkus seorang ustaz di Bekasi berinisial MR (52) terkait kasus dugaan pencabulan. Korbannya adalah anak angkat dan keponakannya. Aksi cabul itu dilakukan pelaku di rumahnya di Babelan dan di kontrakan wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

"Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak angkatnya berinisial ZA (22), sejak korban duduk di kelas 2 SMP hingga menempuh pendidikan perguruan tinggi," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra kepada wartawan, Minggu, 28 September 2025.

Agta mengungkap, aksi pencabulan itu terbongkar usai korban memberanikan diri melayangkan laporan ke polisi pada 7 Juli 2025. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya pelaku ditetapkan tersangka.

"Korban berani melapor ke polisi pada 7 Juli 2025. MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi," ujarnya.

Selain itu, pelaku juga dikenal sebagai ulama dan Ketua Forum Pembela Alim Ulama (FPAU) di Bekasi. Kini kasusnya masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

"Dia dikenal sebagai ulama dan kasusnya masih terus dikembangkan," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI