Aniaya Bocah dengan Badik, Remaja di Manado Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 27 September 2025 | 21:52 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Tim Charlie Resmob Polresta Manado menangkap seorang remaja berinisial AR (16) yang melakukan penganiayaan menggunakan badik terhadap seorang anak di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasie Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor MH, ibu korban, dirinya mendapat informasi jika anaknya RA mengalami penikaman. Saat tiba di lokasi, korban ditemukan dengan luka tusukan di bagian punggung, lalu segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Tim Charlie Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dan berhasil menemukan pelaku di rumah saudaranya di Kelurahan Buha tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 bilah badik jenis besi putih yang digunakan pelaku," ujar Agus dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 27 September 2025.

Dari hasil interogasi awal, sambung Agus, pelaku menyimpan dendam ke korban. Bahkan rencana awalnya, pelaku hendak menghilangkan nyawa korban.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke Piket Unit IV Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.  memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus kekerasan," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI