Komisi VII DPR: Pengesahan UU Kepariwisataan Momentum Kebangkitan Pariwisata Nasional

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 27 September 2025 | 13:57 WIB
Ilustrasi. Rapat Komisi VII DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Komisi VII DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyebut peringatan Hari Turis Sedunia pada 27 September 2025 menjadi momentum kebangkitan pariwisata nasional. Legislatif segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan pada awal Oktober 2025.

Menurut Lamhot, pariwisata bukan sekadar aktivitas rekreasi, melainkan instrumen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat dialog antar budaya, hingga berkontribusi pada perdamaian dunia.

"Indonesia, dengan kekayaan alam dan budaya luar biasa termasuk Danau Toba, seharusnya menjadi pemain utama dalam agenda pariwisata dunia," kata Lamhot dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 27 September 2025.

DPR bersama pemerintah saat ini tengah merampungkan pembahasan RUU Kepariwisataan yang dijadwalkan disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2025.

Regulasi baru itu diproyeksikan menghadirkan kerangka hukum modern yang adaptif terhadap era digital, tuntutan keberlanjutan, dan kompetisi global. Lamhot menekankan tujuan regulasi baru bukan hanya meningkatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial, budaya, dan lingkungan.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menilai hal ini sejalan dengan semangat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) saat menetapkan Hari Turis Sedunia pada 1980.

"Kita ingin pastikan pariwisata tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial, budaya, dan lingkungan," ujarnya.

Sebagai contoh, dia menyoroti Danau Toba yang telah berstatus UNESCO Global Geopark. Kawasan ini dinilai bisa berkembang menjadi destinasi kelas dunia jika dikelola dengan baik serta mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Lamhot kemudian mengingatkan bahwa keberhasilan pariwisata bukan diukur dari jumlah wisatawan, melainkan sejauh mana manfaat langsung yang dirasakan masyarakat lokal.

Oleh karena itu, pembangunan pariwisata harus berbasis pemberdayaan masyarakat agar mereka menjadi tuan rumah sekaligus penerima manfaat.

"Indonesia punya modal besar. Mari gunakan momentum ini untuk meneguhkan pariwisata sebagai pilar pembangunan nasional," ujarnya.

Hari Turis Sedunia ditetapkan jatuh pada 27 September oleh UNWTO, badan PBB yang membidangi pariwisata internasional. Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan adopsi Statuta UNWTO pada 27 September 1970, yang menjadi tonggak berdirinya organisasi tersebut.

Peringatan pertamanya digelar pada 1980, dan sejak itu dunia setiap tahun mengangkat tema-tema khusus untuk menjawab tantangan pariwisata global.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI