Gegara Bunyi Alarm Motor, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus di Bekasi
SinPo.id - Polisi berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kranji, Bekasi Barat. Kedua pelaku berinisial ES dan W ditangkap gara-gara bunyi alarm motor tak berhenti saat dicuri di sekitar Stasiun Bekasi, Sabtu, 20 September 2025.
"Alarm motor berbunyi. Korban lalu keluar dan mendapat informasi dari warga bahwa motornya dibawa kabur," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers, Jumat, 26 September 2025.
Selanjutnya korban bersama warga sekitar mengejar pelaku. Namun karena panik bunyi alarm motor tak berhenti di sepanjang jalan, pelaku akhirnya meninggalkan motor curian dan berusaha kabur.
"Upaya pelarian pelaku gagal. Petugas Satreskrim bersama warga berhasil menangkap keduanya di dekat Stasiun Bekasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksi curanmor tersebut. Salah satunya di wilayah Jakarta Selatan. Motor hasil curian rencananya akan dijual kembali ke daerah asal mereka di Indramayu.
"Pengakuan pelaku baru dua kali melakukan pencurian, tapi kasus masih terus dikembangkan," ujarnya.
Atas ulahnya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

