Terbitkan 1.012 Golden Visa, Imigrasi Berhasil Sumbangkan Investasi Rp48 Triliun

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 26 September 2025 | 14:14 WIB
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas RI Yuldi Yusman. (SinPo.id/dok. Ditjen Imigrasi)
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas RI Yuldi Yusman. (SinPo.id/dok. Ditjen Imigrasi)

SinPo.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat, telah menerbitkan 1.012 Golden Visa Indonesia hingga September 2025, dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp48 triliun. Capaian itu menunjukkan adanya kepercayaan  internasional terhadap iklim investasi di Indonesia.

"Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangannya, Jumat, 26 September 2025. 

Menurut Yuldi, terhitung 23 September 2025, penerbitan Golden Visa juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp12,96 miliar. 

Saat ini, lanjut dia, pemegang Golden Visa berasal dari 61 negara. Beragamnya asal negara membuktikan bahwa berinvestasi dan tinggal di wilayah Indonesia menggunakan Golden Visa, memberikan kenyamanan dan menjadi daya tarik tersendiri bagi WNA.

Kontribusi terbesar terhadap nilai investasi berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang perusahaannya di wilayah Indonesia dengan nilai hampir Rp46,5 triliun, atau sekitar 96 persen dari total investasi. 

Sementara itu, nilai investasi dari investor individu yang menanamkan modalnya di wilayah Indonesia adalah Rp 249,3 miliar, serta investasi yang ditanamkan oleh subjek Golden Visa lainnya senilai Rp1,45 triliun. 

Adapun Golden Visa merupakan izin tinggal yang diberikan kepada  WNA dengan kategori tertentu. Antara lain, investor, orang asing dengan keahlian khusus, tokoh dunia, hingga eks WNI dan keturunannya. 

Golden Visa diberikan dengan masa berlaku 5-10 tahun yang menawarkan sejumlah keunggulan bagi pemegangnya antara lain akses jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

"Capaian Golden Visa hingga September 2025 ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI