Polri: Sudah 36 Orang Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
SinPo.id - Bareskrim Polri mengungkap total 30 kasus yang ditangani oleh penyidik tetkait kasus beras oplosan di sejumlah daerah di Indonesia dengan menetapkan 36 orang menjadi tersangka.
"Kasus beras oplosan sampai saat ini sudah 30 perkara dan 36 orang ditetapkan tersangka," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.
Dari puluhan orang menjadi tersangka itu, dua tersangka kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan selaku jaksa penutut umum (JPU). Dua tersangka itu yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau.
"Dua tersangka sudah masuk dalam proses persidangan," ujarnya.
Sedangkan pihak distributor beras premium yang terlibat dalam kasus beras oplosan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Bahkan, sebagian pihak distributor sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan.
"Belum ditahan, masih proses pemeriksaan," ujarnya.

