Dikawal Kejaksaan, Ferry Yakin Operasional Kopdes Berjalan Akuntabel dan Transparan
SinPo.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, menekankan pentingnya pengawasan internal dan eksternal yang objektif dari pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, agar berjalan optimal.
Hal itu disampaikan Ferry dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kejaksaan dan Pemda, serta Kemenkop-Kejaksaan, terkait Pengawalan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kopdes Merah Putih
"Kejaksaan hadir sebagai institusi yang memberikan pendampingan hukum dan edukasi, guna mencegah praktik pelanggaran hukum serta memperkuat tata kelola koperasi berbasis good governance,” kata Ferry di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis, 25 September 2025.
Ferry menjelaskan, koperasi sebagai badan usaha yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, memiliki peran strategis dalam sistem perekonomian Indonesia yang didasarkan pada prinsip usaha bersama dan kekeluargaan.
"Pembentukan Kopdes Merah Putih bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan nasional yang melibatkan seluruh masyarakat untuk mengembalikan nilai-nilai luhur konstitusi," tegasnya.
Ia berharap, Kopdes Merah Putih menjadi model koperasi yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan.
Kopdes juga telah melakukan pelatihan kepada dinas-dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta merekrut 8.000 bisnis asisten yang bertugas membantu pengawasan, monitor dan pembinaan oleh satu orang business assistant untuk 10 koperasi.
Selain itu, dilakukan perekrutan Project Management officer (PMO) untuk mendampingi dinas-dinas dan Kemenkop dalam mengawasi, mendukung operasionalisasi koperasi desa.
"Tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih direncanakan mulai Oktober ini, dengan anggaran yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu),” ujarnya.
Ferry menyampaikan, setiap koperasi desa nantinya akan mendapatkan platform pinjaman yang dapat diajukan kepada lembaga keuangan yang ditunjuk.
"Sosialisasi tata cara pencairan pinjaman dan pengajuan proposal juga akan dilakukan, agar proses berjalan transparan dan sesuai aturan," katanya.
Ferry juga mengimbau, agar Pemda seperti gubernur, bupati, dan wali kota untuk membantu menyediakan aset berupa tanah yang dapat digunakan sebagai lokasi gerai koperasi desa. "Hal ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan," tegasnya.
Ia optimistis, kerja sama ini dalam program Kopdes Merah Putih dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah, khususnya di Kalteng.
