KPK Jemput Paksa Menas Erwin di BSD Usai 3 Kali Mangkir

Laporan: Agus
Kamis, 25 September 2025 | 21:23 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id) Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id) Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id) Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id) Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id)
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, memberikan keterangan terkait penahanan Menas Erwin Djohansyah terkait kasus dugaan suap MA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25 September 2025). KPK mengungkapkan bahwa Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah ditangkap di sebuah rumah di BSD, Tangerang Selatan. Upaya paksa ini dilakukan KPK setelah memanggil Menas untuk diperiksa sebanyak tiga kali tetapi tidak dipenuhi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI