ESDM Bantah Isu Ojol Dilarang Beli Pertalite

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 25 September 2025 | 15:58 WIB
Ilustrasi masyarakat mengisi BBM di SPBU (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi masyarakat mengisi BBM di SPBU (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) membantah isu di media sosial, yang menyebutkan pengemudi ojek online (Ojol) tidak dibolehkan atau dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis  Pertalite. Isu tersebut sama sekali tidak benar. 

"Tidak benar. Hingga sekarang tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online," tegas Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, Kamis, 25 September 2025. 

Anggia menyampaikan, pemerintah sangat memahami kekhawatiran publik, khususnya pengemudi ojol. Karenanya, seluruh kebijakan pemerintah selalu mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan, termasuk pengemudi ojol.

Lebih lanjut, Anggia mengimbau agar seluruh informasi terkait BBM hanya merujuk pada sumber Kementerian ESDM. Hal ini supaya tak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama di media sosial," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI