Besok, Massa Buruh Kembali Gelar Demo

Laporan: Tisa
Minggu, 01 November 2020 | 10:23 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal (Foto: KSPI)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal (Foto: KSPI)

sinpo, JAKARTA - Massa buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (2/11/2020).

Adapun massa yang tergabung berunjuk rasa, antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), KSPSI AGN, dan Gekanas.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan berlangsung di 24 provinsi pada 2 November 2020.

Unjuk rasa di wilayah Jabodetak, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. 

Untuk titik kumpulnya, kata dia, akan dipusatkan di Patung Kuda Indosat, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.30 WIB. 

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said Iqbal, Minggu (1/11/2020).

Pada saat bersamaan, lanjutnya, akan diserahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI AGN dan KSPI.

Akan tetapi, bila nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK.

"Meskipun nomor UU Cipta Kerja belum keluar, aksi 2 November di Istana dan Mahkamah Konstitusi akan tetap dilakukan," ungkapnya.

Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota di kawasan Jabodetabek, sepertti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, hingga Cilegon.

Buruh dari wilayah Jawa Barat lainnya, seperti Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, dan Sukabumi juga akan terlibat.

Sedangkan, buruh dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang ikut menggelar demo diantaranya berasal Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

"Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, dan Jambi," ungkapnya.

Wilayah lainnya yang juga bakal menggelar aksi antara lain Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, hingga Papua.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional," tegasnya.

Ia memastikan, aksi ini akan dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis. Selain 2 November, aksi akan dilanjutkan pada 9 November 2020 di DPR RI.

Demo lanjutan ini, kata dia, digelar untuk menuntut dilakukannya legislatif review dan tanggal 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

"Aksi 9 dan 10 untuk menuntut upah minimum 2021 harus tetap naik, juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas. Dilakukan serentak di 24 provinsi," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI