Sah, Paripurna DPR Menyetujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
SinPo.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Para hakim tersebut sebelumnya lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana melaporkan hasil fit and proper test terhadap 9 calon hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Dia mengatakan Komisi III telah melakukan uji kelayakan terhadap 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA.
Kemudian, Puan pun menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. "Apakah laporan Komisi III atas uji kelayakan fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung dapat disetujui?" tanya Puan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025. Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim.
Anggota Komisi III DPR menyetujui 9 nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM:
Hakim agung:
- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana
Hakim ad hoc HAM:
- Puguh Haryogi

