Dipastikan Aman Beroperasi, RDF Rorotan Dikawal Ahli ITB
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan instalasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, telah dilengkapi teknologi pengendalian emisi berstandar tinggi.
Fasilitas ini disebut sebagai salah satu upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan aman bagi warga sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan RDF Plant Rorotan dibangun dengan perencanaan matang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk para akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Pengelolaan emisi kami lakukan secara ketat. Kami tidak bekerja sendiri, ada tim ahli dari ITB yang mengawal setiap tahapan,” ujar Asep dalam keterangannya dikutip Selasa, 23 September 2025.
Menurut Asep, pada tahap awal operasional sempat ditemukan beberapa kendala, namun kini sistem telah diperbaiki menyeluruh, termasuk pada sisi pengendalian bau. Dia menyebut, DLH DKI menambah unit deodorizer sehingga kini empat unit aktif digunakan di sekitar area fasilitas.
“Perangkat deodorizer kami perkuat dengan teknologi ozonisasi dan penyinaran ultraviolet, serta sistem penyaring karbon aktif. Kami ingin pastikan tidak ada gangguan kenyamanan untuk warga,” ungkapnya.
Dari sisi teknis, kata Asep, RDF Plant Rorotan menerapkan sistem pengendalian emisi bertingkat.
Sementara itu, Pakar Tehnik Lingkungan dari ITB, Haryo S. Tomo, yang terlibat dalam proyek ini, menjelaskan, instalasi telah dirancang mengikuti standar nasional.
“Semua unit pengendali emisi dikonfigurasi secara menyeluruh. Kami mempertimbangkan karakteristik limbah dan emisi secara spesifik,” kata Haryo.
Dia menyebut RDF Plant Rorotan dilengkapi dengan rangkaian sistem pengendali seperti Cyclone, Baghouse Filter, Wet Scrubber, hingga Wet Electrostatic Precipitator (ESP) dan karbon aktif, yang secara berlapis menyisihkan berbagai polutan.
“Teknologi ini bukan baru. Di industri peleburan logam pun sistem seperti ini mampu menurunkan emisi hingga nyaris tuntas,” tuturnya.
Menurut dia, RDF sendiri dihasilkan melalui proses pengeringan dan pembakaran parsial sampah pada suhu tinggi, antara 800 hingga 1.000 derajat Celsius. Gas buang dari proses tersebut dialirkan melalui serangkaian perangkat filter sebelum dilepas ke udara melalui cerobong.
Lebih lanjut, Haryo menekankan, kualitas emisi yang dihasilkan RDF Plant Rorotan mengacu pada baku mutu yang ditetapkan dalam Permen LHK Nomor 70 Tahun 2016. Ia mengajak masyarakat agar tidak perlu cemas secara berlebihan.
“Kekhawatiran publik bisa dimengerti. Tapi dari sisi rekayasa teknis, semua protokol telah dijalankan,” ujarnya.

