Kapolri: Reformasi Polri Dibentuk Terkait Keluhan Masyarakat
SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap, alasan dibentuknya tim transformasi reformasi Polri guna untuk memperbaiki segala sisi kinerja anggota Korps Bhayangkara yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Ya tentunya semua masukan dari masyarakat terkait dengan hal-hal yang harus kita lakukan perbaikan," ujar Sigit di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.
Menurut Sigit, apa yang dikeluhkan masyarakat selama ini, tentunya akan menjadi prioritas kinerja tim transformasi reformasi Polri kedepannya.
"Apa yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat tentunya itu menjadi bagian-bagian penting yang juga harus segera kita lakukan perbaikan," ujarnya.
Kendati begitu, orang nomor satu di Polri itu menuturkan, pihaknya tetap terbuka dengan segala kritikan dari masyarakat demi perbaikan dan masa depan Polri.
"Polri terbuka terhadap semua upaya kritikan dan lainnya untuk perbaikan institusi," terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Struktur kepengurusan dari transformasi reformasi Polri terdiri dari perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Tim juga dibentuk sebagai respon Kapolri yang bertujuan untuk melakukan transformasi Polri seperti yang diharapkan masyarakat.
