BPOM: Peredaran Kosmetik Ilegal pada 2025 Berpotensi Meningkat
SinPo.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkirakan, peredaran produk kosmetik dan kecantikan ilegal di tahun 2025, trennya kemungkinan akan meningkat. Karena, hingga Juni 2025 saja, berdasarkan temuan BPOM, telah terdeteksi 200 ribuan lebih tautan penjualan kosmetik ilegal yang sudah di-takedown dari platform e-commerce.
"Kita melihat cenderung mengalami peningkatan. Tapi berapa jumlah pastinya, belum bisa kita umumkan sekarang. Karena bulan Juni saja sudah 200 ribu. Kita sudah minta take down," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Taruna menyampaikan, angka temuan itu berpotensi lebih tinggi dari tahun 2024, yang mencapai 309 ribuan lebih. Namun, untuk temuan 2025 ini, akan dilaporkan secara keseluruhan pada laporan tahunan BPOM.
"Di akhir tahun akan ada laporan resmi. Kan, itu per tahun laporan kami," ujarnya.
Kendati demikian, menurut Taruna, BPOM terus menindak secara profesional penjual kosmetik ilegal tersebut. Hal ini dalam rangka menjalankan aturan yaitu amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012.
"Yang persoalan produk abal-abal, tentu yang di bawah standar harus ditindaki oleh lembaga negara, yang dalam hal ini ditugaskan ke BPOM," ucapnya.
Taruna memastikan, BPOM juga akan terus bekerja sama dengan sejumlah pihak guna menekan peredaran produk ilegal di pasaran. "Jadi kami bertindak profesional saja," tukasnya.

