Sidang PBB Jadi Momentum Prabowo Tegaskan Dukungan RI untuk Palestina

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 22 September 2025 | 09:42 WIB
Prabowo disambut Diaspora di New York AS (SinPo.id/Biro setpres)
Prabowo disambut Diaspora di New York AS (SinPo.id/Biro setpres)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini, mengatakan Indonesia akan terus mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kedaulatan. Karena Indonesia konsisten menempatkan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.

Hal itu ia sampaikan merespons pidato Presiden Prabowo Subianto yang membahas Solusi Dua Negara untuk Palestina saat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat (AS).

"Saya berharap Bapak Presiden akan menggemakan semangat tersebut, sekaligus memperkuat suara Indonesia di forum global," kata Amelia, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 22 September 2025.

Menurutnya, momentum Sidang PBB ini juga penting untuk menegaskan kembali komitmen dunia terhadap Two-State Solution atau solusi dua negara sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan.

Sedangkan deklarasi New York terbaru yang memberikan dukungan semakin luas terhadap kemerdekaan Palestina adalah babak baru dalam hukum internasional, dan Indonesia memiliki peran strategis untuk memastikan dukungan itu terkonversi menjadi aksi nyata.
 
"Jadi, bukan hanya sekadar kecaman, tetapi juga dorongan agar dunia internasional berani mengambil langkah konkret menghentikan agresi Israel dan membuka akses kemanusiaan ke Gaza," tuturnya.

Di samping itu, Amelia juga mengecam keras serangan darat yang dilancarkan militer Israel baru-baru ini ke Kota Gaza, dan telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar termasuk perempuan dan anak-anak.

Ia pun menilai serangan tersebut sebGai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Sehingga pihaknya meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah diplomasi aktif, baik secara bilateral maupun multilateral.

"Kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya. Tidak ada alasan dan dalih yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil,” kata Amelia menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI