Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Perketat Razia Strobo dan Sirine Ilegal
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan strobo dan sirine oleh kendaraan pribadi, dan oknum tertentu yang bukan aparat negara.
Menurutnya, pembiaran praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan, yang bertentangan dengan semangat tertib berlalu lintas, dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Bahkan tidak jarang hal itu membuat pengguna jalan lain merasa terganggu, bahkan memicu kecelakaan karena manuver pengendara yang merasa memiliki prioritas di jalan.
“Jangan sampai jalan raya hanya jadi panggung arogansi bagi segelintir orang. Jalan adalah milik bersama, dan kita semua punya hak yang sama untuk menggunakannya dengan tertib dan aman,” kata Hasbiallah, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 22 September 2025.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong kepolisian agar memperketat pengawasan, memperbanyak razia, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang tata tertib penggunaan perlengkapan kendaraan.
Hasbi pun menilai, selain penegakan hukum, pendekatan persuasif melalui sosialisasi aturan juga penting dilakukan.
“Kalau masyarakat paham aturan, mereka akan lebih menghargai hak pengguna jalan lain. Tapi kalau tetap ada yang melanggar, tentu harus ada penindakan agar ada efek jera,” ungkapnya.
Terakhir, pihaknya juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menumbuhkan budaya saling menghormati di jalan raya, agar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas bisa terjaga.
Adapun dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan lampu isyarat dan sirine dibatasi untuk kendaraan tertentu, antara lain ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan, serta kendaraan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.
