Dukung Larangan Impor Etanol, Alex: Kebutuhan Mampu Dipasok Pengusaha Dalam Negeri

Laporan: Juven Martua Sitompul
Minggu, 21 September 2025 | 20:43 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. Istimewa.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. Istimewa.

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta pemerintah membuat pagar pembatas yang jelas terkait etanol untuk memasok kebutuhan industri dan energi. Pemisahan segmen pasar yang tegas diyakini akan membuat pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo tentang Ekonomi Hijau (green econmy) jadi lebih terukur.

Penegasan ini disampaikan Alex untuk merespons rencana penerbitan larangan terbatas (Lartas) impor etanol yang disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman usai menerima instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Menutup kran impor etanol untuk kebutuhan industri, sudah sangat tepat. Karena, kebutuhannya mampu dipasok pengusaha dalam negeri kita," kata Alex dalam keterangannya, Jakarta, Minggu, 21 September 2025.

Lartas ini diinstruksikan Presiden Prabowo pada Jumat, 19 September 2025, guna menjawab keluhan turunnya harga tetes tebu (molases) yang sebelumnya stabil dikisaran Rp2.000 per kilogram (Kg), kemudian tertekan hingga Rp900 per kg, sebagai efek dibukanya keran impor etanol.

Sedangkan etanol untuk memasok kebutuhan energi baru terbarukan (EBT), kata Alex, Indonesia masih belum memiliki teknologinya. Dengan begitu, kran impornya tak perlu diberlakukan larangan terbatas.

"Dengan membagi pasar etanol pada dua segmen, industri dan energi, maka niat pemerintah untuk melindungi seluruh rantai kepentingan, baik petani, pengusaha maupun konsumen gula tebu jadi lebih mudah diwujudkan," kata ketua PDI Perjuangan (PDIP) Sumatra Barat (Sumbar) itu.

"Visi Presiden Prabowo udah jelas. Ekonomi Hijau. Saat ini, kami di Komisi IV menilai, kita baru mampu mewujudkannya di segmen industri. Maka, perlindungan pemerintah untuk pengusaha kita yang akan berkontribusi mewujudkan visi Presiden, sangat diperlukan," timpalnya.

Keyakinan Alex bisa terpenuhinya pasokan etanol untuk kebutuhan industri tak lepas dari melimpahnya sumber bahan baku lokal untuk pembuatan etanol seperti tebu, singkong, jagung dan ubi jalar.

Selain itu, Legislator dari Fraksi PDIP itu berharap pemerintah merespons cepat larangan impor etanol untuk kebutuhan industri ini, sebagaimana cepatnya respons terhadap larangan impor gula rafinasi yang kemudian disambut dengan geliat positif industri gula Tanah Air.

Ekonomi Hijau (Green Economy) adalah pendekatan pembangunan yang fokus pada kesejahteraan sosial dan ekonomi dengan meminimalkan kerusakan lingkungan melalui investasi rendah karbon, efisiensi sumber daya dan inklusi sosial secara luas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI