Polisi Ungkap Alasan Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Dkk
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap alasan pihaknya mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan, alasannya karena hal itu masih dalam proses pemeriksaan tambahan sejumlah saksi.
"Ada beberapa saksi yang perlu dilakukan pemeriksaan tambahan. Jadi nanti penyidiklah yang akan mempertimbangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 21 September 2025.
Dia menuturkan, penahanan para pelaku juga dilakukan secara objektif oleh penyidik. Ditambah lagi dengan sejumlah barang bukti tindak pidana yang disita.
"Alasan seseorang dilakukan penahanan, itu ada alasan objektif karena bukti yang cukup," ujarnya.
Alasanya lain dilakukan penahanan para pelaku terkait kasus kerusuhan aksi demo akhir Agustus itu, dikhawatirkan para pelaku melarikan diri.
"Jadi dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
Diketahui, Tim Advokasi untuk Demokrasimengajukan penangguhan penahanan terhadap empataktivisyang menjadi tersangka atas dugaan penghasutan oleh Polda Metro Jaya. Keempat aktivis itu ialah Khariq Anhar, Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, dan Muzaffar Salim.
