Ketua DPD Sebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2025

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 20 September 2025 | 20:17 WIB
Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin memastikan pihaknya bersama DPR RI dan pemerintah memberikan perhatian serius pada persoalan dampak perubahan iklim. Keseriusan itu ditunjukkan dengan membawa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025.

Ini disampaikan Sultan saat bertemu dengan para Senator dari NTT dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), pada acara Gala Dinner dalam rangka Pekan Nasional Lingkungan Hidup Indonesia di Rumah Dinas Bupati Sumba Timur di Waingapu, Jumat, 19 September 2025.

"Konstitusi kita tidak final. Kita (DPD RI) dikasih ruang untuk memperjuangkan legislasi, mengusulkan dan kemudian membahas. Belum sampai pada keputusan atau ketok palu," kata Sultan dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 20 September 2025.

Oleh karena itu, kata Sultan, perjuangan Walhi saat ini sejalan dengan perjuangan dirinya dan seluruh anggota DPD RI.

"Apa yang Walhi perjuangkan, sudah sejalan dengan apa yang kami impikan dan secara pribadi menggaungkannya dalam buku Green Democracy yang diterbitkannya pada September 2024," ujar Sultan.

Sultan juga mengatakan pihaknya berkomitmen membangun lembaganya lebih inklusif dan kolaboratif. DPD memastikan bakal memperjuangkan kepentingan daerah.

"Kita mencoba bekerja sama dengan semua stakeholder untuk memperjuangkan kepentingan daerah," kata Sultan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi, mendorong adanya pembagian kewenangan antara DPR RI dan DPD RI terkait penyusunan regulasi atau undang-undang.

"Kami berpikiran, apakah memungkinkan membagi kewenangan dalam menyusun regulasi. Untuk urusan sosial, politik, ekonomi ada di DPR. Sedangkan urusan sumber daya alam, kekayaan alam dan lingkungan hidup, itu di DPD RI," ujar Zenzi.

Menurut Zenzi, pihak yang paling dekat dengan rakyat menyampaikan dampak dari aktivitas ekonomi dan lingkungan adalah pemerintah daerah.

"Dan, lembaga yang paling memungkinkan untuk mempertemukan semua daerah itu adalah DPD RI," ujar Zenzi.

Zenzi menyatakan aktivis Gerakan Masyarakat Sipil akan mendukung upaya pembagian kewenangan DPR dan DPD RI terkait pembuatan regulasi.

"Saya rasa, kami Gerakan Masyarakat Sipil akan mendukung kalau mulai kita koreksi kewenangan penyusunan regulasi di Indonesia," ujar Zenzi disambut tepuk tangan ratusan aktivis Walhi dari seluruh Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI