Golkar Minta Hubungan Kementerian BUMN-Danantara-BUMN Diperjelas

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 19 September 2025 | 19:43 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji. (SinPo.id/ eMedia DPR RI)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji. (SinPo.id/ eMedia DPR RI)

SinPo.id - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji menyoroti keterkaitan Kementerian BUMN, Danantara, dan BUMN sangat ambigu. Pola hubungan dari ketiga lembaga itu dinilai sangat ambigu 

"Pola hubungan Kementerian BUMN, Danantara dan BUMN sendiri sangat ambigu," kata Sarmuji kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Sarmuji yang juga anggota Komisi VI DPR RI mengatakan secara formal Kementerian BUMN masih sebagai pemegang saham dwiwarna alias saham milik negara. Namun, Danantara justru tampak sebagai pengendalinya.

"Pola hubungan ini mesti diperjelas apakah Danantara sekaligus sebagai regulator, atau bersifat ex officio dengan Kementerian BUMN," katanya.

Sebelumnya, Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Ketua Baleg DPR Bob Hasan berbicara peluang Kementerian BUMN diubah menjadi badan.

"Kan ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya Rosan, Kementerian BUMN-nya mungkin udah enggak ada kan," kata Bob Hasan usai rapat penyusunan RUU Prioritas 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 18 September 2025.

Bob Hasan tak menampik dengan kemungkinan kewenangan Kementerian BUMN dilebur. Untuk itu, kata dia, tak menutup kemungkinan Kementerian BUMN berpeluang berganti jadi badan.

"Pasti bedalah, karena kan prinsip kerjanya beda. Kalau kemarin lembaganya kementerian, besok ini mungkin badan atau apa," kata dia.

Pada Februari 2025, DPR telah mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi UU. Salah satu yang diatur di dalamnya adalah soal pembentukan BPI Danantara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI